Welbertus : 4 Raperda Tahun 2022 Ditunda

SINTANG, TB- Ketua Bandan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mengatakan pihaknya bersama eksekutif telah membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD dan 6 Raperda Kabupaten Sintang usulan Eksekutif. Dari 9 Raperda tersebut, 4 diantaranya belum dapat disetujui menjadi peraturan daerah (Perda) pada tahun 2022 ini.

“Ada 4 Raperda Kabupaten Sintang yang ditunda atau masih harus dilanjutkan pembahasan pada tahun 2023 mendatang. Raperda yang ditunda ini terdiri dari 2 Raperda Inisiatif DPRD dan 2 Raperda usulan pemerintah Kabupaten Sintang selaku Eksekutif,” ujar Welbertus usai Rapat Paripurna pada Jumat, 23 Desember 2022.

Adapun 2 Raperda inisiatif DPRD yang ditunda tersebut yakni Raperda Kabupaten Sintang tentang Penerbitan Surat Pernyataan Tanah dan Surat Keterangan Tanah Adat dan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sintang tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Budaya Daerah.

“2 Raperda ini sudah kita bahas melalui pansus namum belum dapat disetujui. Raperda tentang Penerbitan Surat Pernyataan Tanah dan Surat Keterangan Tanah Adat dibahas oleh pansus I. Sedangkan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sintang tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Budaya Daerah dibahas Pansus III,” terangnya.

Sementara 2 Raperda usulan eksekutif yang ditunda yakni
Raperda tentang Pemindahan Ibukota Kecamatan Kayan Hulu dan Ibukota Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang dan Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dua Raperda ini dibahas oleh pansus III. Kita harap semua Raperda yang ditunda ini dilanjutkan pembahasannya oleh Propemperda pada tahun 2023 mendatang,” harapnya.

Sementara 5 Raperda lainnya, lanjut legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) ini sudah mendapat persetujuan dari anggota DPRD dan Eksekutif untuk di sah kan menjadi peraturan daerah.

“5 Raperda tersebut terdiri dari 1 Raperda inisiatif dan 4 Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Sintang selaku eksekutif,” tukasnya.

__Terbit pada
24 Desember 2022
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *