Dewan Sintang Imbau Orang Tua Tak Sembarang Berikan Obat Sirup Pada Anak

SINTANG, TB- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengimbau kepada para orang tua di bumi Senentang supaya tak sembarang memberikan obat sirup kepada anak. Apalagi obat tersebut tanpa resep dokter.
“Belakangan ini marak kasus gagal ginjal akut pada anak ini harus diwaspadai oleh para orang tua agar berhati-hati dan teliti dalam memberikan obat sirup kepada anak-anak sebab diduga Penyebab gagal ginjal akut itu adalah obat sirup yang mengandung zat berbahaya,” ungkap Senen di DPRD Sintang belum lama ini.
Dikatakannya menurut berita yang tersebar anak pada usia 6 bulan hingga 18 tahun dinyatakan rentan terserang kasus gagal ginjal akut. Oleh karenanya Senen kembali mengingatkan agar para orang tua Tidak sembarangan memberikan obat terutama jenis sirup.
Senang menghimbau kepada para orang tua agar berkonsultasi terlebih dahulu kepada tenaga kesehatan baik di Puskesmas maupun di tempat praktek maupun pusat kesehatan lainnya terkait obat yang aman dikonsumsi oleh anak-anak.
“Untuk sekarang ini kalau memang anak sakit dan harus minum obat bawa ke dokter saja untuk meminta resep agar lebih aman, hal ini penting guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” sarannya.
Diakuinya memang di Kabupaten Sintang belum ada kasus gagal ginjal akut pada anak Kendati demikian upaya pencegahan tersebut perlu dilakukan sejak dini.
“Sekarang memang belum ditemukan adanya kasus gagal ginjal akut dan harapan kita itu tidak ada di Kabupaten Sintang ini meski begitu ini harus Kita waspadai sedini mungkin dengan mengedepankan upaya konsultasi kepada tugas kesehatan terhadap konsumsi obat yang layak dan aman,” ungkap Senen.
Pada kesempatan yang sama politisi partai amanat persatuan ini meminta kepada dinas kesehatan dan jajarannya agar aktif memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat hingga ke daerah pedalaman terutama hal yang berkaitan dengan obat-obatan yang dilarang untuk diskusi masyarakat secara umum.
“Hal ini sangat penting menjadi perhatian karena menyangkut kehidupan masyarakat luas,” ujarnya.
Menurutnya jika masih didapati obat-obat sirup yang sudah dilarang oleh pemerintah tapi masih diperjualkan rapi laporkan agar obat-obat jenis tersebut dapat ditarik peredarannya.
“Dinas terkait harus kroscek ke lapangan baik Apotek ataupun toko obat dan lainnya untuk memastikan tidak ada lagi obat-obat yang dilarang pemerintah itu diperjualbelikan hal tersebut guna menghindari kebiasaan masyarakat yang membeli obat secara langsung di apotek,” pintanya.