Ingatkan Pedagang Tidak Timbun Sembako Jelang Natal

SINTANG, TB- Umat Kristiani di Indonesia khususnya di Kabupaten Sintang tidak lama lagi akan melaksanakan natal tahun 2022.
Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen meminta harga kebutuhan pokok dalam menjelang hari raya tersebut tidak mengalami kenaikan yang signifikan.
“Ini harapan kita kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk dapat memastikan ketersediaan dan kestabilan harga sembako di pasaran menjelang hari raya Natal Tahun 2022 ini. Memang kita akui menjelang hari raya terjadi kenaikan harga sembako karena tingginya permintaan masyarakat namun hal ini harus menjadi perhatian pemerintah agar kenaikan harga sembako tidak terlalu signifikan,” kata Lim Hie Soen di DPRD Sintang belum lama ini.
Iya juga mengingatkan kepada para pedagang agar tidak menimbun sembako menjelang hari raya Natal tahun 2022 ini. Selain merugikan masyarakat hal tersebut tidak bertentangan dengan hukum.
“Kita ingatkan kepada para pedagang untuk tidak menimbun sembako di saat masyarakat tengah membutuhkannya kemudian menjualnya dengan harga yang tinggi. Saya pikir masyarakat tidak masalah kalau kenaikan harga sembako pada musim-musim hari raya ini mengalami kenaikan yang sedikit, asal tidak signifikan. Namun kita menolak tegas adanya penimbunan sembako oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Lim Hie Soen.
Oleh kerena, itu kita mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait juga melakukan kroscek ke lapangan secara langsung untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga sembako di pasaran.
“Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penimbunan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atau orang-orang yang mengambil mau keuntungan di tengah kebutuhan masyarakat yang sedang tinggi,” ujarnya.
Menurutnya Pemerintah perlu mengambil tindakan tegas terhadap para oknum pedagang yang kedapatan melakukan penimbunan sembako. Pasalnya tanpa tindakan tegas tidak akan memberikan efek jera kepada pihak yang nakal tersebut.
“Kalau pemerintah mendapati ada pihak yang melakukan perlindungan sembako harus ditindak tegas agar dapat memberikan efek jera sehingga tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.