Ronny : Penetapan Propemperda Sudah Ikuti Aturan

SINTANG, TB – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) merupakan kewajiban yang harus ditunai lembaga legislatif. Sesuai dengan tata tertib penetapan Propemperda wajib di paripurnakan.

“Maka hari ini kita tetapkan Propemperda melalui rapat paripurna. Ini memang menjadi salah satu aturan juga, bahwa peraturan daerah yang akan dibahas pada tahun 2023 harus sudah di paripurna kan dan masuk dalam program di DPRD Sebelum ketuk palu anggaran,” kata Ronny usai rapat paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2022 dalam rangka penetapan Propemperda Kabupaten Sintang tahun 2023 di ruang sidang DPRD Sintang, Senin 28 November 2022.

Berdasarkan aturan yang berlaku Propemperda harus ditetapkan paling lambat pada tanggal 30 November 2022.

“Hari ini baru tanggal 28 November 2022. Artinya kita tidak menyalahi aturan,” imbuhnya.

Ronny mengungkapkan ada 7 Rancangan peraturan daerah yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2023 beberapa diantaranya merupakan raperda turunan dari aturan yang lebih tinggi.

“Kita lihat peraturan daerah itu tadi sifatnya memang yang pertama ada raperda inisiatif DPRD ada juga peraturan daerah yang memang berdasarkan kebutuhan atau desakan dari masyarakat, kemudian ada juga peraturan yang sifatnya turunan dari peraturan yang lebih tinggi. Saya lihat tadi ada lima atau enam raperda tadi turunan dari peraturan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini berharap untuk tahun 203 seluruh raperda ini mudah-mudahan lancar pembahasannya.

“Nanti akan disetujui sehingga aturan yang dikeluarkan nantinya bisa berpihak ataupun baik untuk Kabupaten Sintang,” pungkasnya.

Wakil Bupati Sintang Melkianus berharap raperda yang akan dihasilkan bermanfaat untuk seluruh masyarakat. Tentunya dari pemerintah daerah sangat mengapresiasi kerjasama dari legislatif ini.

Tentu nanti akan dibahas satu persatu raperda mana yang menjadi prioritas dibahas lebih dulu yang terpenting raperrda ini sudah masuk dalam program pembentukan perda tahun-tahun berikutnya.

“Menurut saya semua raperda yang masuk dalam Propemperda memenuhi skala prioritas. Saya rasa kalau hanya 7 raperda mungkin bisa di bahas sekaligus. Pembahasan nya melalui pansus mungkin satu Pansus bisa membahas dua raperda,” pungkasnya.

__Terbit pada
28 November 2022
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *