Sasaran Penyaluran BLT Harus Tepat

SINTANG, TB- Heri Jambri, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang menyambut baik penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk penyandang disabilitas di Kabupaten Sintang. Ia mengingatkan peyaluran BLT tersebut harus tepat sasaran.

“Harus tepat sasaran ya,  apalagi untuk penyandang cacat, mereka tidak bisa bekerja, tidak bisa kemana-mana, maka BLT ini harus betul-betul sampai ke mereka,” tegasnya di DPRD Sintang, Kamis 24 November 2022.

Diketahui BLT diberikan kepada 1.500 penyandang disabilitas fisik.  Penerima manfaat tersebar di 14 kecamatan dengan besaran bantuan 200 ribu per bulan diberikan selama tiga bulan berturut-turut dimulai dari bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2022.

Legislator Partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura) ini besaran bantuan tersebut dinilainya terlalu kecil mestinya penyandang disabilitas layak mendapat BLT dengan nominal yang lebih besar.

“Sebenarnya dana yang ada kalau nilainya hanya 200 itu menurut saya masih sangat minim seharusnya bisa lebih maksimal karena memang hanya kali ini aja program ini,” katanya.

Ia berharap Dinas sosial Kabupaten Sintang melakukan pendataan yang betul-betul valid dan jangan sampai ada satupun orang cacat di Kabupaten Sintang ini tidak mendapat BLT.

“Jangan sampai kita dengar hal itu ada terjadi di Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Heri Jambri menceritakan penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran bukan hal baru yang pernah ia dengar. Di tingkat desa misalnya, banyak orang mampu yang tidak mendapat BLT.

“Sekarang ini yang terjadi di masyarakat kita tidak usah bicara bantuannya secara nasional. Di tingkat desa saja ada orang yang sebetulnya mampu tapi iri dengan orang miskin. Mereka bilang mengapa kami tidak dapat  BLT DD. Kenapa tidak dibagi rata saja.  Tapi mereka orang mampu,  punya mobil punya motor tapi malah dia iri dengan orang yang semestinya berhak mendapatkan BLT,” jelasnya.

Hal yang sama juga terjadi dalam penyaluran BLT di  lingkup Dinas Sosial.  Menurutnya banyak penerima manfaat tidak mendapatkan BLT.

“Yang dapat justru orang yang punya kemampuan. Orang yang tidak  mampu malah tidak dapat. Nah hal ini terjadi karena ada masalah administrasi terkait dengan pendataan. Artinya pendataan itu tidak benar.  Di desa juga begitu, ada oknum kades yang data penerima BLT keluarga dia saja atau pendukungnya saat politik,” ungkapnya.

Dia menegaskan imbas politik dan prinsip kekeluargaan itu tidak boleh mengorbankan masyarakat yang betul-betul berhak menerima bantuan.

“Jangan karena  imbas politik, tidak mendukung dia pada saat pemilihan kepala desa, dia tidak dikasih bantuan. Sementara orang itu sangat berhak menerima BLT. Nah ini harus ada pihak lain yang melakukan pengawasan terhadap penyaluran itu. bila didapati harus ditindak, karena ini pelanggaran hak berat menurut saya,” ungkapnya.

__Terbit pada
24 November 2022
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *