Dewan Harap Guru Lulus PPPK Ditempatkan di Daerah Asal

SINTANG, TB – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan berharap untuk guru yang telah lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sintang untuk penempatannya ditempatkan sesuai dengan darimana dia berasal dan sekolah asal tempat dia mengajar sebelumnya.
Hal itu bukan tanpa alasan karena guru yang sudah lama mengajar di suatu tempat tentu sudah sangat bergaul dan mengerti dengan karakteristik masyarakat setempat bahkan juga memang merupakan penduduk asli setempat.
“Harapan kita tentu bagi guru yang lulus seleksi untuk ditempatkan sesuai dengan dimana dia asalnya. Tidak boleh dipindahkan, contoh yang dari Kecamatan Ketungau ditugaskan di Kecamatan Serawai, tentukan jauh. Guru yang sudah lama mengajar disuatu tempat pasti sudah menyatu dengan masyarakat setempat dan anak didiknya,” kata Sandan.
Ketua Komisi C yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan ini juga mengatakan mutu dari pendidikan tidak terlepas dari peran seorang guru. Oleh karena itu dirinya berharap bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi untuk bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Harapan kita ketika SK sudah keluar, diharapkan dapat mengemban tanggungjawab dengan baik dan dapat mengabdikan diri sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Sandan.
Lanjut Sandan, bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah lulus seleksi tetapi SK nya masih belum keluar. Dirinya mengatakan untuk tidak jadi kekhawatiran para guru yang telah lulus seleksi tersebut, karena semuanya tinggal menunggu waktu dan anggarannya sudah dipersiapkan.
“Kita minta bagi yang sudah lulus untuk bersabar menunggu, kalau masalah anggarankan pasti sudah disiapkan. Jadi tidak perlu khawatir. Proses administrasinya kan tentu bertahap dan harus menunggu Kemenpan juga,” pungkas Sandan.