Deviden Bank Kalbar Capai Rp14 Miliar, DPRD Soroti Manfaatnya

SINTANG, TB – Kontribusi deviden dari Bank Kalbar dinilai memberikan tambahan yang signifikan terhadap pendapatan daerah Kabupaten Sintang. Pada tahun buku 2025, pemerintah daerah tercatat menerima deviden sebesar Rp14 miliar, yang menjadi salah satu sumber pendukung pembiayaan berbagai program pembangunan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan hasil positif dari kebijakan penyertaan modal yang selama ini dilakukan. Menurutnya, langkah investasi tersebut merupakan strategi pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal secara berkelanjutan.
Jimi Manopo menjelaskan bahwa total penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sintang ke Bank Kalbar saat ini telah melampaui Rp90 miliar. Bahkan, ke depan, pemerintah daerah berencana menambah nilai investasi tersebut secara bertahap setiap tahunnya.
“Nilai penyertaan modal yang sudah ditempatkan saat ini lebih dari Rp90 miliar, dan ada rencana penambahan sekitar Rp7 miliar setiap tahun,” kata Jimi Manopo.
Jimi Manopo juga menilai bahwa kebijakan tersebut masih relevan untuk dilanjutkan karena terbukti memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya deviden yang diterima setiap tahun, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal tambahan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan.
“Dari keuntungan usaha tahun 2025, deviden yang diterima mencapai Rp14 miliar, dan ini tentu sangat membantu daerah,” ujar Jimi Manopo.
Meski demikian, Jimi menegaskan bahwa DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap penyertaan modal tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa investasi yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat maksimal dan dikelola secara transparan.
“Kami ingin agar penyertaan modal ini benar-benar menghasilkan manfaat terbaik bagi daerah,” pungkasnya.
Dengan adanya tambahan pendapatan dari deviden tersebut, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam membiayai pembangunan, baik di sektor infrastruktur maupun peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Sintang.