Sawit Perlu Berkontribusi pada Infrastruktur Daerah

SINTANG, TB – Upaya memperkuat pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah terus dilakukan DPRD Kabupaten Sintang, salah satunya melalui pembahasan rencana retribusi baru di sektor perkebunan kelapa sawit. Kebijakan ini dinilai penting mengingat tingginya aktivitas industri sawit yang turut memanfaatkan fasilitas umum milik pemerintah.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sintang, Toni, menjelaskan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Saat ini, pembahasan masih terus dilakukan untuk mematangkan substansi kebijakan sebelum ditetapkan.
Toni menyebutkan, terdapat dua jenis retribusi baru yang direncanakan, yakni retribusi timbangan di pabrik kelapa sawit serta retribusi terkait pengambilalihan atau take over. Kedua skema ini diharapkan dapat menjadi sumber tambahan pendapatan daerah yang nantinya dialokasikan untuk pembangunan.
Menurut Toni, latar belakang kebijakan ini tidak lepas dari tingginya penggunaan jalan pemerintah oleh perusahaan sawit dalam aktivitas distribusi hasil produksi. Meski sebagian perusahaan memiliki akses jalan sendiri, pada akhirnya seluruh distribusi tetap terhubung dengan infrastruktur milik pemerintah.
“Seluruh hasil panen sawit diangkut melalui jalan pemerintah. Walaupun perusahaan punya akses sendiri, tetap bermuara ke jalan umum,” kata Toni.
Toni menegaskan bahwa kontribusi dari sektor perkebunan menjadi hal yang wajar, mengingat fasilitas yang digunakan juga merupakan aset publik. Dana dari retribusi tersebut nantinya akan diarahkan untuk mendukung pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan.
“Tujuan utamanya adalah untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang juga digunakan oleh perusahaan itu sendiri,” ungkap Toni.
Pembahasan kebijakan ini turut melibatkan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dalam pertemuan yang digelar di ruang paripurna DPRD Sintang pada 7 April 2026 yang lalu, sekitar 16 grup perusahaan hadir dengan total peserta mencapai 44 hingga 47 perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Melalui dialog tersebut, DPRD berharap tercipta kesepahaman antara pemerintah dan pelaku usaha, sehingga kebijakan retribusi ini dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah secara berkelanjutan.