Bappeda Sintang Ungkap Arah Pembangunan 2027

SINTANG, TB – Sejumlah program prioritas pembangunan Kabupaten Sintang untuk tahun 2027 mulai dirumuskan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Pendopo Bupati Sintang pada Kamis, 9 April 2026 lalu. Fokus pembangunan masih diarahkan pada sektor infrastruktur serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam pemaparan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Beberapa program strategis yang akan dilanjutkan di antaranya pembangunan Jembatan Ketungau II, peningkatan dan pemeliharaan jalan kabupaten, hingga penanganan kemacetan di kawasan Tugu Jam. Selain itu, peningkatan kualitas alat berat serta kelanjutan pembangunan Kantor Diskominfo juga menjadi bagian dari prioritas.
“Kegiatan prioritas pembangunan tahun 2027 pada aspek infrastruktur, nomor satu memang melanjutkan pembangunan Jembatan Ketungau II. Pemeliharaan dan peningkatan jalan kabupaten, penanganan kemacetan Tugu Jam, peningkatan kualitas alat berat, dan melanjutkan pembangunan Kantor Diskominfo Sintang,” terang Kurniawan.
Tak hanya infrastruktur, sektor sumber daya manusia juga mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Sintang berencana meningkatkan fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan guna mendukung kualitas masyarakat.
“Pada aspek pembangunan sumber daya manusia, Pemkab Sintang akan menambah fasilitas di RSUD AM Djoen dan pengusulan pembangunan Politeknik Negeri,” terang Kurniawan.
Dari sisi perencanaan, Bappeda mencatat ribuan usulan pembangunan yang dihimpun dari masyarakat melalui proses Musrenbang di berbagai wilayah. Tercatat sebanyak 4.235 usulan dari desa dan kelurahan yang tersebar di enam daerah pemilihan. Usulan tersebut kemudian disaring menjadi 748 usulan, dan setelah melalui rekomendasi 14 kecamatan, diprioritaskan kembali menjadi 453 usulan yang akan dilaksanakan oleh 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, terkait proyeksi anggaran, Kurniawan mengungkapkan bahwa besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun. Pendapatan tersebut masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat.
“Dari 1,9 triliun itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar 1,6 triliun atau sekitar 88 persen dari total APBD, dan pendapatan asli daerah Kabupaten Sintang sebesar 248 miliar. Untuk tahun 2026 ini, belanja pegawai mencapai 36,22 persen, tahun 2027 diwajibkan paling tinggi 30 persen,” terang Kurniawan.
Dengan komposisi tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengelola anggaran secara lebih efisien, terutama dalam menekan belanja pegawai agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perencanaan ini juga menjadi langkah awal dalam memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sintang.