Warga Protes Limbah Sawit, DPRD Minta Perusahaan Segera Bertindak

SINTANG, TB – Aksi protes warga dari sejumlah desa yang terdampak dugaan pencemaran lingkungan menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Sintang. Bahkan, massa dari tujuh desa yang mencakup 19 dusun sempat mendatangi kantor perusahaan pada Senin, 6 April 2026 yang lalu, dengan tuntutan yang cukup besar yakni 1 Milyar setiap dusun.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menegaskan bahwa dugaan pencemaran limbah yang terjadi menyangkut keselamatan lingkungan sekaligus kesehatan masyarakat luas.

“Ini bukan persoalan ringan. Ada indikasi limbah dari kolam perusahaan bocor lalu masuk ke Sungai Saeh dan akhirnya mengalir sampai ke Sungai Ketungau,” terang Jimi Manopo.

Jimi Manopo menjelaskan, aliran limbah tersebut diduga berasal dari kolam penampungan milik PT Mitra Karya Sentosa (PT. MKS), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Sekayam dan Noyan, Kabupaten Sanggau. Dari Sungai Saeh, limbah kemudian terbawa arus hingga bermuara ke Sungai Ketungau yang menjadi sumber air masyarakat.

Dampaknya, sedikitnya lima desa di wilayah Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, turut terdampak. Beberapa di antaranya adalah Desa Ujung Kempas, Desa Sebadak, serta kawasan Sungai Seria, Sepiluk, dan Empunak Tapang Keladan.

Menurut Jimi Manopo, kondisi ini menunjukkan kurangnya kesiapan perusahaan dalam mengantisipasi potensi luapan limbah. Ia menilai, meskipun kondisi curah hujan belum berada di puncak musim penghujan, langkah pencegahan seharusnya sudah dilakukan secara maksimal.

“Seharusnya perusahaan sudah memiliki sistem pengamanan yang baik. Jangan sampai limbah meluber dan mencemari sungai yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari,” tegas Jimi Manopo.

Dirinya pun mendesak pihak perusahaan untuk segera mengambil langkah cepat dan nyata, tidak hanya dalam menangani dampak yang sudah terjadi, tetapi juga melakukan upaya pemulihan lingkungan agar kondisi kembali normal.

__Terbit pada
8 April 2026
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *