DPRD Sintang Genjot PAD dari Sawit di Tengah Berkurangnya Transfer Pusat

SINTANG, TB – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus didorong DPRD Kabupaten Sintang, salah satunya dengan memaksimalkan potensi dari sektor perkebunan kelapa sawit yang dinilai belum tergarap secara optimal. Langkah ini menjadi bagian dari strategi daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal di tengah berkurangnya dukungan dana dari pemerintah pusat.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sintang, Toni, menilai bahwa keberadaan perkebunan kelapa sawit yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut seharusnya dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah. Ia menyebut, potensi tersebut selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Sektor sawit punya peluang besar untuk menambah pemasukan daerah, dan ini yang sedang kita dorong,” kata Toni.

Dorongan tersebut tidak lepas dari kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan transfer dari pemerintah pusat sejak tahun sebelumnya. Situasi ini, menurut Toni, menuntut pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru.

“Dengan berkurangnya transfer, daerah harus mampu mencari terobosan agar tetap bisa meningkatkan pendapatan,” kata Toni.

Hal ini mengemuka dalam rapat Pansus I DPRD Sintang yang digelar pada Selasa, 7 April 2026 yang lalu. Dalam forum tersebut, dibahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni terkait tenaga kerja lokal serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam merumuskan kebijakan yang dapat memperkuat keuangan daerah.

Toni juga menyoroti bahwa aktivitas perkebunan selama ini turut memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah, seperti jalan dan sarana umum lainnya. Oleh karena itu, ia menilai wajar apabila sektor tersebut turut memberikan kontribusi bagi daerah.

“Kegiatan usaha itu menggunakan fasilitas yang dibangun pemerintah, jadi sudah sewajarnya ada timbal balik untuk daerah,” ucap Toni.

DPRD bersama pemerintah daerah saat ini masih terus mengkaji formulasi kebijakan yang tepat, agar potensi sektor sawit dapat dioptimalkan tanpa menghambat aktivitas usaha yang telah berjalan. Ia berharap, kebijakan yang nantinya dihasilkan tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga mampu mendorong pembangunan di berbagai sektor secara berkelanjutan.

__Terbit pada
9 April 2026
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *