Akses Infrastruktur Jadi Kendala TPA Balai Agung

SINTANG, TB – Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, memiliki peran vital dalam sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Sintang. Sebagai satu-satunya lokasi penampungan akhir sampah dari seluruh wilayah kota dan sekitarnya, TPA ini menjadi ujung tombak kebersihan daerah. Oleh karena itu, dukungan infrastruktur yang memadai sangat diperlukan agar fungsi TPA dapat berjalan optimal tanpa hambatan teknis yang berarti.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, menyoroti kondisi jalan akses menuju TPA di Km 7, Desa Balai Agung, yang menurutnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sintang. Jalan teraebut setiap hari dilalui oleh armada truk pengangkut sampah dari berbagai TPS. Sayangnya, kondisi jalan kurang memadai membuat operasional pengangkutan sampah kerap terganggu.
“Kendala utama yang hadapi di TPA saat ini adalah akses jalan yang rusak. Kondisi ini semakin terasa saat musim hujan, di mana jalan menjadi licin dan sulit dilalui kendaraan berat,” kata Siti Musrikah.
“Kondisi ini tidak hanya menyulitkan mobilitas armada pengangkut sampah, tetapi juga berpotensi memperlambat proses pembuangan dan penanganan sampah secara keseluruhan,” tambah Siti Musrikah.
Siti Musrikah menerangkan, kerusakan jalan juga berisiko mempercepat kerusakan armada, sehingga menambah beban biaya pemeliharaan bagi pemerintah daerah. Getaran dan guncangan ekstrem akibat melewati jalan berlubang setiap hari menyebabkan komponen kendaraan seperti pegas, ban, hingga mesin cepat aus. Ia menilai, perbaikan akses jalan menuju TPA menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, DLH Kabupaten Sintang telah berkoordinasi dengan terkait agar perbaikan jalan dapat segera direalisasikan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional pengelolaan sampah, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.