DLH Sintang Lirik PLTU untuk Pengolahan Sampah

SINTANG, TB – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di kawasan Jerora.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengatakan bahwa terdapat satu syarat penting yang harus dipenuhi dalam pembangunan TPA tersebut, yakni adanya kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kemampuan dalam mengolah sampah.

“Ada satu syarat yang harus dipenuhi untuk membangun TPA baru di Jerora, yaitu kerja sama dengan pihak ketiga yang bisa mengolah sampah,” ujar Siti Musrikah.

Siti Musrikah menjelaskan, pihaknya saat ini telah menjajaki peluang kerja sama dengan pihak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya membantu pengelolaan sampah, tetapi juga memberikan manfaat tambahan bagi operasional PLTU melalui pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif.

“Kita sudah jajaki peluang menggandeng pihak PLTU. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya membantu pengelolaan sampah, tetapi juga memberi manfaat bagi operasional PLTU melalui pemanfaatan bahan bakar alternatif,” kata Siti Musrikah.

Menurutnya, sampah memiliki potensi untuk diolah menjadi biomassa atau bahan lain yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif. Hal ini dinilai sejalan dengan kebutuhan PLTU yang saat ini masih bergantung pada batu bara sebagai bahan bakar utama.

Meski demikian, penggunaan bahan bakar alternatif sebenarnya sudah mulai dilakukan, seperti pemanfaatan cangkang sawit. Namun, jumlahnya masih terbatas sehingga belum mampu menggantikan ketergantungan terhadap batu bara secara signifikan.

Siti Musrikah juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan pimpinan PLTU, dan mendapatkan respons positif terkait rencana kerja sama tersebut. Pertemuan yang telah dilakukan membuka peluang kolaborasi lebih luas, termasuk penggunaan mesin pencacah untuk mengolah sampah sebelum dimanfaatkan.

 

__Terbit pada
28 Maret 2026
__Kategori
OPD

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *