Sinto Pastikan Seluruh Siltap Sudah Dibayarkan Jelang Idulfitri 2026

SINTANG, TB – Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan bahwa seluruh pembayaran Siltap (Sisa Tunjangan Perangkat Desa) yang sebelumnya mengalami keterlambatan telah rampung dibayarkan. Pencairan dana tersebut dilakukan tepat waktu menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh, mengonfirmasi bahwa seluruh kewajiban tersebut telah diselesaikan. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan yang terjadi sebelumnya bukan disebabkan oleh kendala anggaran, melainkan karena adanya proses administrasi yang harus dilalui sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Prosedur tersebut membutuhkan waktu untuk memastikan setiap tahapan terpenuhi sebelum dana dapat dicairkan secara sah.
“Pencairan siltap itu ada prosesnya. Proses itu melibatkan penyusunan peraturan bupati serta tahapan harmonisasi dengan instansi terkait,” kata Sinto.
Sinto mengungkapkan bahwa alur administrasi tidak berhenti di tingkat kabupaten. Setelah peraturan bupati disusun dan melalui harmonisasi, dokumen tersebut harus melewati tahapan penyesuaian di tingkat provinsi. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan dan pencairan dana telah sesuai dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Kemudian dokumen tersebut juga harus melalui tahap penyesuaian di tingkat provinsi sebelum bisa digunakan sebagai dasar pencairan,” tambah Sinto.
Sebelumnya, keterlambatan pembayaran ini sempat menjadi sorotan dan menimbulkan aspirasi dari berbagai organisasi perangkat desa di Kabupaten Sintang. Beberapa organisasi seperti Perkumpulan Aparatur Perangkat Desa Indonesia (PAPDESI), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih, serta Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sintang turut menyampaikan harapan agar persoalan ini segera mendapatkan solusi. Dengan telah dibayarkannya seluruh siltap tersebut, pemerintah daerah berharap kinerja pelayanan di tingkat desa dapat kembali berjalan optimal tanpa kendala administratif di masa mendatang.