Kerusakan Jalan Hambat Mobilitas, DPRD Dorong Alternatif Pendanaan

SINTANG, TB – Kondisi jalan di berbagai wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, masih mengalami kerusakan signifikan hingga saat ini. Masih banyak ruas jalan, terutama yang menghubungkan desa-desa terpencil dan wilayah perbatasan, mengalami kerusakan parah. Akibatnya, mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa kerap terhambat, yang pada gilirannya berdampak pada harga kebutuhan pokok di daerah-daerah terisolasi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Indra Subekti, menegaskan bahwa perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) utama bagi pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa persoalan ini sudah berlangsung lama dan membutuhkan penanganan serius karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kita berharap pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam mencari alternatif pendanaan, terutama masalah perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Sintang ini,” kata Indra Subekti.

Indra Subekti menjelaskan, tantangan terbesar saat ini adalah keterbatasan anggaran daerah. Pemangkasan anggaran dalam beberapa tahun terakhir membuat kapasitas perbaikan jalan menjadi sangat terbatas. Ia mengungkapkan bahwa tidak sedikit ruas jalan yang seharusnya mendapat perawatan rutin, kini harus ditunda karena minimnya dana yang tersedia.

“Ini menjadi tantangan yang serius bagi kita mengingat banyaknya anggaran yang dipangkas dalam beberapa tahun terakhir, sehingga kapasitas perbaikan jalan menjadi sangat terbatas,” kata Indra Subekti.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Indra Subekti menilai sinergi dengan pemerintah pusat maupun pihak swasta melalui skema kerja sama publik-swasta menjadi salah satu langkah penting. Dengan cara itu, perbaikan jalan diharapkan tetap bisa berjalan meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sedang dalam kondisi tertekan.

Indra Subekti menekankan pentingnya skala prioritas dalam perbaikan jalan. Menurutnya, pemda harus memilah tingkat kerusakan dan urgensi penggunaan setiap ruas jalan. Jalan utama yang menjadi akses vital masyarakat sehari-hari maupun jalur distribusi logistik harus didahulukan.

__Terbit pada
6 April 2026
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *