Tiga Kecamatan di Sintang Jadi Penyumbang Tertinggi Kasus Gigitan HPR

SINTANG, TB – Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Sintang menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang mencatat, hingga 4 Maret 2026, sudah ada 196 kasus gigitan yang tersebar di berbagai kecamatan. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk mengintensifkan sosialisasi kewaspadaan serta memastikan ketersediaan vaksin anti rabies (VAR) bagi masyarakat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Haryono Linoh, mengungkapkan bahwa meskipun kasus tersebar di banyak tempat, ada tiga kecamatan yang kini menjadi perhatian serius karena menyumbang jumlah kasus tertinggi.

“Kasus gigitan hewan penular rabies tersebar di beberapa kecamatan, tetapi tiga wilayah yang mencatat kasus tertinggi saat ini adalah Kecamatan Tempunak, Sepauk, dan Kecamatan Sintang. Itu nomor satu, dua, dan tiga yang terbanyak,” ungkap dr. Haryono Linoh.

Meski angka gigitan cukup tinggi, dr. Haryono menyampaikan kabar baik bahwa respons masyarakat untuk datang ke fasilitas kesehatan sudah cukup baik. Ia menegaskan bahwa Dinkes Sintang terus melayani masyarakat yang ingin mendapatkan penanganan medis pasca-gigitan.

“Sudah banyak masyarakat yang datang untuk melakukan FAR, mendapatkan vaksinasi anti rabies, dan penanganan luka. Layanan ini kami berikan secara gratis di puskesmas-puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan,” jelas dr. Haryono Linoh.

Namun demikian, dr. Haryono Linohmenyoroti masih adanya sejumlah warga yang belum segera memeriksakan diri setelah mengalami gigitan hewan. Padahal, penanganan dini sangat krusial untuk mencegah virus rabies mencapai sistem saraf pusat yang dapat berakibat fatal.

Ia pun kembali mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk datang ke fasilitas kesehatan terdekat, apapun jenis hewan yang menggigit, selama hewan tersebut termasuk dalam kategori penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera.

“Jadi masyarakat diharapkan jangan takut untuk datang meminta vaksinasi anti rabies, gratis. Kami masih menemukan beberapa warga yang belum segera datang berobat setelah mengalami gigitan hewan. Jangan ragu dan takut untuk datang,” himbau dr. Haryono Linoh.

Dengan jumlah kasus yang terus bertambah setiap minggunya, Dinkes Sintang berencana untuk meningkatkan koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan. Langkah ini dilakukan untuk menggencarkan vaksinasi rabies pada hewan di wilayah-wilayah yang menjadi zona merah, sehingga rantai penularan dapat segera diputus dari sumbernya.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap hewan peliharaan maupun liar di lingkungan sekitar, serta segera mencuci luka gigitan dengan sabun dan air mengalir sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan.

__Terbit pada
6 Maret 2026
__Kategori
OPD

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *